Pemiraku Pemiramu Juga

Oleh: admin
February 26, 2010

Di tengah kesibukan persiapan Pemira 2010, muncul Warta Pemira (WP) bertajuk Menggugat Indepensi Panitia Pemira! Terbitan yang mengisyaratkan ketidakindependensian Pemira 2009 ini memicu perdebatan melalui berbagai media, mempertanyakan keindependensian Pemira tahun lalu dan meragukan independensi Pemira tahun ini. Kontroversi bertambah ketika akhirnya BLM melarang penerbitan Warta Pemira.


Syafiq Anshori, staf Depkominfo BEM STAN yang melahirkan judul bagi Warta Pemira tersebut, yakin akan kebenaran data temuannya. Keyakinan tersebut, menurutnya, karena data itu memang bersumber dari pihak yang bisa dipercaya.
”Yang saya herankan di sini adalah penggunaan kata Secret Mission. Bukankah setiap tim sukses itu semua orang berhak untuk tahu? Yang lebih mengejutkan lagi adalah di situ ada kata “tim informan pemira” yang terdiri dari tiga orang, yang saya sebutkan di Warta Pemira itu. Dan ketiga orang itu adalah panitia Pemira 2009,” ungkap Syafiq.

Syafiq mengaku tidak melakukan crosscheck terlebih dahulu kepada nama-nama yang disebut dalam Warta Pemira #1. ”Sebuah fakta kalau dipendam lama-lama, malah saya takutnya akan ditutup-tutupi,” alasannya.

Ikhsantino Akbar, Menteri Komunikasi dan Informasi BEM STAN sekaligus Pemimpin Umum Warta Kampus, menjabarkan bahwa Warta Kampus hanya bertindak sebagai fasilitator. Syafiq sendiri berlaku sebagai mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya melalui Warta Pemira, salah satu produk Warta Kampus, dan bukan sebagai redaksiWarta Pemira.

Ikhsan menolak bertanggung jawab terhadap isi Warta Pemira. “Saya pribadi menilai itu atas dasar data-datanya, kemudian menerbitkan opini seperti itu. Kalau ada masalah tanggung jawab atau apa, larinya ke Syafiq. Toh, waktu itu juga Syafiq juga mau tanggung jawab masalah ini, jadi dia gak masalah,” elaknya. Ikhsan menyatakan tidak ada penyuntingan sebelumnya, itu adalah murni tulisan Syafiq.

Disinggung mengenai penerbitan Warta Pemira #1, baik Syafiq maupun Ikhsan menyatakan bahwa hal itu sudah direncanakan sejak awal sebagai Warta Kampus Edisi Spesial. Hanya saja, waktu itu masih belum ada kepastian tema. Pemuatan tulisan Syafiq mengenai temuan tersebut merupakan kebetulan saja. Ikhsan menambahkan, setiap tulisan yang masuk ke redaksi Warta Pemira bisa diterbitkan terkait fungsi Warta Pemira sebagai fasilitator mahasiswa.

Ardy Firmansyah, Kasubid Humas Panitia Pemilihan Raya 2009 yang ikut tercantum dalam Warta Pemira #1 sebagai salah satu informan Harimau menanggapi, “Itu kanbukti sepihak (yang) belum dikonfirmasi ke tim suksesnya juga kan? Jadi kalau saya sendiri sih gak merasa sebagai tim sukses.” Ardi menambahkan, sebagai panitia Pemira, dia memiliki kode etik untuk tidak memihak salah satu kandidat presma dan wapresma. “Ditulis kayak gitu pun saya juga gak tahu-menahu tentang hal-hal semacam itu,” tambahnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai ketiga nama yang disebutkan dalam Warta Pemira tadi, Arif Saputra, Wapresma STAN, menyangkal keterlibatan mereka sebagai tim suksesnya,“Kan mereka itu panitia Pemira, jadi tidak mungkin menjadi tim sukses saya.”

Muhammad Wisnu Kusuma Hariyadi, mahasiswa tingkat III Akuntansi berkomentar,“Kejadian yang dipaparkan dalam Warta Pemira #1 memang tidak akan mengubah hasil Pemira tahun lalu. Tetapi hal itu menunjukkan bahwa panitia Pemira tahun kemarin tidak independen. Sehingga ada kemungkinan proses Pemira tahun kemarin dilaksanakan tidak jurdil.”

Pemira 2010

Kontroversi kembali hadir melalui penerbitan Warta Pemira#2 Selasa, 2 Februari 2010. Terbitan ini berisi salinan note facebook milik Johana Lanjar Wibowo, anggota BLM nonaktif. Salah satu nama yang disebut Warta Pemira#2 adalah Taufik Kurrohman. Calon wakil koordinator pelaksana (cawakorlak) Pemira 2010 ini sebelumnya telah disinggung di Warta Pemira#1.

Pencantuman nomor telepon genggam Taufik sebagai contact person open recruitmen panitia Pemira 2010 juga dinilai bermasalah. Saat itu, Taufik belum dinyatakan lolos fit and proper test BLM sebagai wakorlak Pemira. Ketika dikonfirmasi Civitas,ia mengatakan bahwa pencantuman tersebut atas permintaan BEM, perannya hanya sebatas fasilitator.

Novizal, Sekretaris Jendral BEM, membenarkan, “Kita hanya menggunakan Taufik sebagai fasilitator, dan untuk pemilihan staffing, itu memang murni dilakukan oleh tim saya.” Novizal menjelaskan, tim yang ia maksud adalah tim pembentuk panitia Pemira pimpinannya. Tim tersebut terdiri atas beberapa anggota BEM.

Calon koordinator pelaksana dan wakil koordinator pelaksana (calon korlak dan wakorlak) yang diajukan BEM kepada BLM yang hanya satu pasang. Menurut penafsiran Novizal, hal itu tidak menjadi masalah,“Tahun kemarin juga gitu, satu pasang, karena belajar dari pengalaman, karena memang tidak ada prosedurnya.”

Hal senada diungkapkan Satria Aji, Wakil Ketua Komisi IV BLM. Ia menjelaskan mekanisme pembentukan panitia Pemira. Secara keseluruhan panitia Pemira dibentuk oleh BEM dan disetujui oleh BLM. “Tapi memang mekanisme yang ditempuh BEM, mereka mengambil korlak dan wakorlak dulu,” ujarnya. Mengenai jumlah pasangan cakorlak dan cawakorlak, Aji menjelaskan tidak ada peraturan yang tegas mengenai itu, “Tidak ada poin seperti itu, yang ada hanya panitia PPR (Panitia Pemilihan Raya) dibentuk BEM dan disetujui BLM.”

Pelarangan Warta Pemira

Pada 5 Februari 2010, diadakan pertemuan antara BLM yang dimotori Satria Aji dan Depkominfo BEM di taman CD. Pertemuan tersebut membahas beberapa poin, salah satunya larangan penerbitan Warta Pemira.

Ikhsan mengatakan, BLM menganggap penyebaran informasi mengenai Pemira bukanlah wewenang Depkominfo, namun PPR. Tahun lalu ada Election Feature yang di terbitkan oleh PPR. “Mungkin atas dasar ini, mereka nggak, kurang suka kalau Warta Kampus yang menerbitkan media ini,” ujarnya.

Ikhsan menambahkan, Depkominfo dan medianya tidak boleh menyuarakan apapun tentang Pemira. Ia mencontohkan, Depkominfo juga tidak bisa memberikan info Pemira kepada mahasiswa dalam bentuk apapun, termasuk melalui SMS center walaupun dengan permintaan PPR.

Berbeda dengan Ikhsan, Aji menguraikan landasan pelarangan terbit Warta Pemira. “WP menjelek-jelekkan BEM sendiri, tidak sesuai tupoksi, malah jelek-jelekin BEM sendiri, seharusnya WP dan WK (Warta Kampus) corong dari BEM,” terangnya. Ia menambahkan, Warta Kampus juga tidak memiliki kewenangan, “Produk semacam itu diserahin ke PPR, ada di AD-ART kami.”

Aji menyayangkan penafsiran Ikhsan mengenai pelarangan tersebut. “Mereka menafsirkan setengah-setengah, menyampaikan lebih setengah-setengah lagi, jadi yang mereka sampaikan hanya seperempat padahal jika dipotong-potong akan jauh dari arti sebenarnya,” paparnya.

Menurutnya, BLM hanya melarang penerbitan Warta Pemira dan yang memiliki konten insinuatif sejenis. Untuk publikasi Pemira yang diminta PPR masih diperbolehkan. Aji juga mempermasalahkan standardisasi tulisan Warta Pemira dan peran Depkominfo dalam penerbitan Warta Pemira. “Mereka mengeluarkan produk, tapi gak tanggung jawab, lucu sekali.”

Aji prihatin terhadap golongan mahasiswa yang rentan terpapar informasi yang tak kadung juntrungannya. “Lebih kasihan lagi mahasiswa, kalau banyak Warta-Warta Pemira yang beredar dan isinya suka-suka gue,“ tambahnya.

Atas dasar itulah BLM melarang penerbitan Warta Pemira. “Dari pada media gak bergizi berseliweran, mending dilarang,” pungkas Aji.

[Medi Kurniawan/Anggraeni P. S./Izati Choirina]

Category: Liputan Khusus, Mahasiswa | RSS 2.0 | Give a Comment | trackback

No Comments

Leave a Reply